NILAI, MASIHKAH SEBAGAI TOLOK UKUR KEBERHASILAN KBM PJJ DIMASA PANDEMI ?

Oleh Yudi H

Penilaian sebagai bagian proses pembelajaran dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam menyerap dan memahami informasi yang diterima yang disesuaikan dengan kondisi masing - masing satuan pendidikan.

Jika pembelajaran Jarak Jauh yang dipilih adalah full online, maka jelas keterlibatan guru sangat terbatas, khususnya dalam melihat dan menilai perubahan perilaku siswa dalam belajar. 

Mereka diharuskan untuk mandiri. Baik dalam mengumpulkan informasi pembelajaran, memahami, sampai dengan mengimplementasikannya.
Kesulitan ini nampak jelas untuk siswa - siswa yang masih berada di sekolah menengah dalam mengikuti pembelajaran. 

Kehadiran siswa selama pembelajaran ternyata menjadi kendala tersendiri untuk menentukan bahwa penyampaian materi telah dikuasi oleh siswa. Mereka sering melakukan pembelajaran di tempat -tempat yang sebetulnya tidak kondusif,  yang berpotesi menyebabkan siswa tidak bisa fokus. 

Pengalaman di sekolah penulis,  saat ujian tiba, hasil yang mereka peroleh nyaris sama dengan saat mereka tatap muka, yakni masih banyak yang di bawah nilai kriteria ketuntasan minimum. Padahal kesempatan untuk memperoleh nilai tinggi sangat dimungkinkan. Selain materi yang lebih sedikit, sumber - sumber informasi lain yang dapat dimintai tolong menjawab, sangat terbuka. 

Dilihat dari waktu pengerjaan soal. Untuk mata pelajaran PPKn yang banyak mengandalkan soal "rasa", membutuhkan waktu rata-rata 20 detik/soal untuk menjawab 40 pertanyaan, yang sesungguhnya sangat tidak mungkin untuk membaca soal, memahami pertanyaan, lalu menganalisa jawaban dan memilihnya.

Atas kondisi diatas, apakah masih relevan dilakukan penilaian  pengetahuan ? Validkah penilaian itu ? Apalagi jika sudah ditentukan berapa nilai minimumnya. Maka akan menjadi kecenderungan bagi penilai untuk memberikan nilai dasar.

Jika dikaitkan dengan PPDB, maka jalur zonasi masih memberikan persentase lebih tinggi  ketimbang apresiasi nilai.

Mengapa penilaian tidak berdasarkan pada aktivitas mereka dalam mengikuti pembelajaran, semakin aktif nilainya semakin tinggi. Atau kegiatan non akademis lainnya tanpa harus ditargetkan menjadi juara ?

Surabaya, 4/4/21

Komentar

  1. Di sekolah kami, waktu PJJ nilainya bagus bagus, entah yang bekerja siapa. Mengenai valid entahlah. Yang penting kelulusan tetap merujuk pada edaran mendikbud nomor 1 tahun 2021.
    Kalau gak salah he he

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menafsiri dan Mengamalkannya Pancasila Secara Kekinian

Membangkitkan Si Tua dari Kematian

FIXED, JANGAN GUNAKAN MICROSOFT TEAMS DI KOMPUTER JENIS INI