ALIH TANGAN, BUKAN LEPAS TANGAN. PENANGANAN KHUSUS BAGI SISWA BERPERILAKU MENYIMPANG
DOK PRI
Hari - hari berikutnya sifat temperamen yang menyertai tak kunjung berubah. Ada laporan tambahan korban rundung. D melakukan perusakan barang, pelecehan nama orang tua, serta beberapa tindakan intimidatif lainnya. Salah satu orang tua korban mendatangi sekolah dan menceritakan anaknya sampai begitu ketakutan untuk masuk sekolah, dan memaksa untuk pindah sekolah. Si korban juga meminta bundanya untuk mengawasi dari jauh sampai ia masuk sekolah.
Laporan yang lainnya adalah upaya pelecehan seksual kepada teman putrinya dengan mempertontonkan alat kelaminnya, upaya memeluk, serta memperagakan adegan meremas payudara, semuanya dibungkus dengan gaya bercanda. Saat di konfirmasi ia mengakuinya. Pada suatu waktu ia juga pernah menenggak minuman keras dan mengkonsumsi obat sakit kepala, yang sempat membuatnya nge fly.
Beberapa pendekatan untuk memperbaiki perilaku menyimpang itu secara sinergis antara guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, maupun guru Bimbingan dan Konseling sekolah. Ada pemisahan kasus berdasarkan jenis pelanggaran. Kasus akademis/berkaitan dengan belajar mengajar/kedisiplinan, serta kasus penyimpangan perilaku untuk mempermudah penanganan perkara dan untuk pemantauan.
Jenis pertama ditangani oleh Guru mata pelajaran/bidang studi. Setiap guru mata pelajaran mempunyai otoritas dalam melaksanakan pembelajaran. Pelanggaran akademis berupa tidak mengerjakan tugas, tidak menggunakan atribut sekolah, serta pelanggaran yang dilakukan pada jam belajar mengajar siswa di kelas.
Orang tua dihadirkan untuk memberikan terapi kepada siswa yang bersangkutan untuk merubah sikapnya. Bahkan mereka diajak ke ruang kelas untuk mengetahui bagaimana proses pembelajaran itu dilakukan.
Pelanggaran kedua lebih kearah penyimpangan perilaku. Mulai dari membolos, merokok, napza, asusila, maupun kriminal. Penanganan ini dilakukan oleh wali kelas setelah memperoleh informasi dari guru kelas, masyarakat atau pemangku kepentingan sekolah lainnya. Guru BK sesuai dengan keilmuannya dapat memberikan pendampingan kepada Wali kelas untuk memberikan penanganan kasus. Langkah pertama adalah dengan melakukan investigasi mendalam dan melakukan konfirmasi antara pelaku dan korban. Di hari yang sama pula, dihadirkan orang tua masing - masing untuk diberikan penjelasan tentang kejadian yang telah berlangsung. Pada observasi lanjutan, pelaku disendirikan dengan mengikuti pembelajaran di luar kelas untuk mencegah perilaku buruknya terulang atau malah berkembang.
Mengapa ia bersikap demikian ? Apa dampak terhadap diri sendiri dan orang lain karena perilaku tersebut ? Serta pertanyaan mendalam lainnya untuk menggali faktor - faktor yang menjadi pemicu.
Selama observasi, siswa tersebut didampingi orang tuanya diajak untuk lebih mendekatkan diri kepada penciptanya, membaca ayat - ayat suci, menulis kaligrafi atau mewarna/menggambar bebas, atau hal - hal positif lainnya sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No 111 TAHUN 2014. Tujuannya untuk melembutkan hatinya, dan mengalihkan perhatiannya sementara. Ini untuk merangsang kesadaran dirinya untuk secara bertahap merubah perilakunya. Kami percaya hati yang lembut akan menggerakkan perilaku untuk menjadi pribadi yang baik, sebagaimana disebutkan dalam banyak riset - riset perilaku.
Adakalanya pendampingan guru BK pun juga tidak memberikan hasil sehingga dilakukan Alih Tangan (referral), sebuah proses asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan dengan cara mengalihtangankan permasalahannya itu kepada pihak yang lebih ahli, dan telah melaksanakan proses - proses intervensi awal.
.
Para ahli yang memiliki kekhususan dibidang penanganan perilaku misalnya adalah psikolog, untuk menganalisa faktor kejiwaan mengapa siswa berperilaku demikian. Kejahatan seksual atau kriminal selain dengan psikolog, second opinion juga bisa diperoleh berdasarkan hasil olah perkara yang dilakukan oleh Kepolisian setempat.
Ada anggapan bahwa sekolah yang mengalihtangankan kasus kepada lembaga lain, sesungguhnya telah membuka aib. Menunjukkan kegagalannya dalam membina siswa, atau mempermalukan keluarga korban atau pelaku. Alih tangan adalah upaya sungguh - sungguh dari sekolah agar siswa mendapat pengobatan/perawatan yang benar. Dan itupun dilakukan dengan ijin dari orang tua maupun kerelaan atau kesadaran dari siswa untuk memperoleh penanganan yang tepat. Hal ini dilakukan karena ada proses internalisasi dari diri siswa untuk menyadari penyimpangan perilakunya itu. Maka biasanya, para profesional itu akan mengadakan beberapa kali wawancara untuk memperoleh profil yang lengkap. Setiap treatmen, memerlukan wali kelas untuk menjamin pelaksanaannya. Sekaligus mengamati apakah ada perubahan perilaku.
Kerja sama dengan lembaga ini tentu harus dimulai secara sinergis, khususnya lembaga - lembaga negeri, melalui Perangkat Daerah tempat sekolah bernaung, yang berfungsi sebagai simpul pusat yang menghubungkan jejaring OPD lainnya.
Terakhir dan paling utama adalah dengan mengkondisikan lingkungan tempat siswa tersebut beraktifitas di dalam kelas. Rekan - rekan siswa yang lain dapat dimintai bantuan, sebagai mata dan telinga kita, apakah terjadi perubahan atau tidak setelah memperoleh penanganan, dan menghindarkan terjadinya perpindahan perilaku kepada rekan-rekannya yang lain.
09/12/2022
Adakalanya pendampingan guru BK pun juga tidak memberikan hasil sehingga dilakukan Alih Tangan (referral), sebuah proses asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan dengan cara mengalihtangankan permasalahannya itu kepada pihak yang lebih ahli, dan telah melaksanakan proses - proses intervensi awal.
.
Para ahli yang memiliki kekhususan dibidang penanganan perilaku misalnya adalah psikolog, untuk menganalisa faktor kejiwaan mengapa siswa berperilaku demikian. Kejahatan seksual atau kriminal selain dengan psikolog, second opinion juga bisa diperoleh berdasarkan hasil olah perkara yang dilakukan oleh Kepolisian setempat.
Ada anggapan bahwa sekolah yang mengalihtangankan kasus kepada lembaga lain, sesungguhnya telah membuka aib. Menunjukkan kegagalannya dalam membina siswa, atau mempermalukan keluarga korban atau pelaku. Alih tangan adalah upaya sungguh - sungguh dari sekolah agar siswa mendapat pengobatan/perawatan yang benar. Dan itupun dilakukan dengan ijin dari orang tua maupun kerelaan atau kesadaran dari siswa untuk memperoleh penanganan yang tepat. Hal ini dilakukan karena ada proses internalisasi dari diri siswa untuk menyadari penyimpangan perilakunya itu. Maka biasanya, para profesional itu akan mengadakan beberapa kali wawancara untuk memperoleh profil yang lengkap. Setiap treatmen, memerlukan wali kelas untuk menjamin pelaksanaannya. Sekaligus mengamati apakah ada perubahan perilaku.
Kerja sama dengan lembaga ini tentu harus dimulai secara sinergis, khususnya lembaga - lembaga negeri, melalui Perangkat Daerah tempat sekolah bernaung, yang berfungsi sebagai simpul pusat yang menghubungkan jejaring OPD lainnya.
Terakhir dan paling utama adalah dengan mengkondisikan lingkungan tempat siswa tersebut beraktifitas di dalam kelas. Rekan - rekan siswa yang lain dapat dimintai bantuan, sebagai mata dan telinga kita, apakah terjadi perubahan atau tidak setelah memperoleh penanganan, dan menghindarkan terjadinya perpindahan perilaku kepada rekan-rekannya yang lain.
09/12/2022

Benar Pak itu yg Kami rasakan juga Di sekolah Kami.
BalasHapusDi sekolah saya yang mayoritas laki laki, sebagian ya sulit dikendalikan.
BalasHapusMaaf Pak Yudi. Sepertinya D mengalami Deviasi Sexual. Khususnya "Exhibisionisme" . Mungkin perlu dibawa ke seksi psikolog/poli jiwa RSUD Dr. Soetomo. Insya Allah itu perlu penanganan serius. Krn D punya trauma berat. Kalau tak diterapi bisa tambah parah. selain tetap mengalami Exhibisionisme. Juga akan
BalasHapusMenambah jumlah korban trauma. (Abdisita)
Terima kasih sarannya
BalasHapusDiajak salat dengan memahami nilai salat... Gimana?
BalasHapusMemprihatinkan sekali ya Pak Yudi...perilaku siswa saat ini.
BalasHapusSetuju dengan pertimbangan² yang sudah disampaikan.
Semoga ada titik temu penanganan siswa ini.
Terima kasih Pak Yudi, sudah berbagi ilmunya 🙏